KATA
PENGANTAR
Syukur
Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat allah swt.yang telah memberi nikmat dan
hidayah kepada kita semua sehingga kita dapat menyelesaikan tugas makalah
ini.shalawat dan salam tidak lupa kami hanturkan kepada nabi Muhammad saw yang
telah membawa kita dari aman kegelapan menuju zaman yang terang benderang.Dan
tidak lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Ibu
Nety Hermawati,SH.MA.,MH telah membimbing kami
dalam mata kuliah pancasila pendidikan sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Pancasila
Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, makalah ini dibuat
agar dapat mengetahui tentang pengertian belajar faktor yang dapat mempengaruhi
siswa dalam belajar. Demi
kesempuraan makalah ini, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca karena
kami hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.Semoga makalah ini
bermanfaat bagi para pembaca.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTA...................................................................................................................i
DAFTAR ISI ..............................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang...................................................................................................................4
B. Rumusan Masalah..............................................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa......................................................................5
B. Makna dan Arti
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa..............................................................6
C. Inti Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa..................................................................................8
D. Butir-butir
Sila Pertama......................................................................................................8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan………………………………………………………………………………9
B. Saran……………………………………………………………………………………..9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Pancasila
yang merupakan dasar negara dan juga pandangan hidup bangsa indonesia, memiliki
peran penting bagi kelangsungan hidup negara kesatuan republik indonesia.
Ideologi bangsa ini tidak pernah habis dimakan waktu, karena nilai-nilai yang
terkandung di dalam sila-silanya masih relevan hingga saat ini. Nilai-nilai
yang terkandung tersebut mengikuti perkembangan jaman, sehingga pancasila disebut
sebagai ideologi terbuka. Di era yang serba modern ini, manusia ditutunt untuk
berpikir inovatif dan kreatif agar bisa mengikuti perkembangan jaman yang ada.
Jika kita tidak mampu mengimbangi perkembangan jaman yang semakin pesat, kita
akan dianggap tertinggal oleh masyarakat dunia. Apalagi dengan adanya
globalisasi dimana batas-batas wilayah seolah sudah tidak lagi tampak. Globalisasi
mempunyai dua sisi yang bertolak belakang. Satu sisi membawa dampak positif
bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sedangkan sisi yang lain
membawa dampak negatif. Hal ini tentu wajar, karena segala sesuatu di dunia ini
tidak ada yang sempurna. Pasti ada baik dan buruk dalam setiap halnya. Sebagai
bangsa yang menganut pancasila sebagai pandangan hidup, bangsa Indonesia tentu
harus lebih selektif dalam menentukan budaya-budaya apa saja yang baik atau
buruk sebagai dampak dari globalisasi. Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang
Maha Esa, berperan penting sebagai penyaring dalam menyeleksi baik buruknya
budaya yang dibawa arus globalisasi.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
?
2. Makna dan Arti
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
?
3. Inti Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa ?
4.
Butir-butir Sila Pertama ?
C.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SILA
KETUHANAN YANG MAHA ESA
Sila ini adalah “Sumber Rohani” yang mengandung arti dan
makna perlunya diberlakukan Kewajiban
Asasi Manusia Saling Asih, Saling Asah, Saling
Asuh, karena Tuhan Yang Maha Esa itu bersifat Maha Belas Kasih. Sila ini
menghendaki agar para agamawan
bersatu dalam wadah/lembaga untuk menebarkan dan
mensuburkan watak berbelas
kasih satu sama lain antara semua
warga Republik Indonesia secara menyeluruh dan mereata, oleh karena Tuhan
menurunkan Agama-agama itu walaupun berlain-lain coraknya semua agama itu bertitik-temu pada ajarannya “Berbelas kasihanlah antara sesama manusia” yang berasal dari satu Bapak (Adam) dan satu Ibu (Hawa) BHINEKA (beraneka-rupa), tetapi
TUNGGAL IKA (sama seajaran). Sila pertama dari dasar negara Indonesia berbunyi
Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila tersebut merupakan sila yang paling mendasar bagi
sila-sila lainnya. Masalah ketuhanan dan kepercayaan seseorang tidak dapat
diganggu gugat karena merupakan hal yang paling hakiki yang dimiliki manusia.
Ketuhanan dan kepercayaan adalah sesuatu yang sangat sakral dan memiliki makna
yang sangat mendalam. Setiap manusia pasti memiliki kepercayaannya
masing-masing, yang jika dia memiliki iman atau keyakinan yang kuat atas apa
yang dipercayainya maka akan tetap ia pertahankan apa pun yang terjadi.
Sehingga, tidak pantas jika kita menganggu atau mengusik kepercayaan orang lain.
Kita wajib menghormati dan menghargai kepercayaan orang lain, sehingga orang
lain pun akan mnghormati dan menghargai kepercayaan yang yang kita anut. Dengan
adanya sikap saling menghormati dan menghargai kepercayaan masing-masing
tersebut, maka akan tercipta kedamaian dan ketentraman. Dengan saling
menghormati tidak akan terjadi perpecahan yang hanya akan membawa keburukan
bagi semua. Sikap saling menghormati dan menghargai sesama inilah yang
seharusnya kita kembangkan agar tidak terjadi perpecahan dan kerusuhan yang
berakibat pada kondisi keamanan negara. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi
Pancasila sebagai pandangan hidup, sudah seharusnya kita menghayati dengan
sungguh-sungguh dan mengamalkan sila pertama Pancasila tersebut dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan mengamalkannya, kita akan menyadari bahwa setiap manusia
berhak memiliki kepercayaannya masing-masing dan kita tidak boleh memaksakan
keyakinan kita pada orang lain. Kerukunan beragama jangan hanya semboyan yang kosong, tetapi
kaum agamawan mesti bersatu sebagai tenaga-tenaga ahli yang berfungsi menghidup
suburkan moral warga negara untuk saling mengasihi (asih), saling membimbing
dan mendidik (asah) dan saling melayani dan melindungi (asuh). Jangan seperti
sekarang, ikut adu-domba kekuatan dengan menebarkan “Kebencian” dan
“Permusuhan”. Tidak satu agama pun yang tidak mengajarkan moral belas
kasih-sayang manusia kepada sesama manusia. Adapun dalam hal hubungan dengan
tuhan, masing-masing menurut caranya sendiri-sendiri, itulah hak asasinya. Tetapi
kewajiban asasi manusia terhadap manusia tidak boleh tidak, mesti saling asih,
saling asah, saling asuh, dalam kebersamaan hidup sepersamaan. Begitulah
mestinya sila “ketuhanan yang maha esa” diwujudkan.Sebagai ajaran
filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat
indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha
Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudiaan juga dijadikan
fundamental kenegaraan yaitu negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
B. MAKNA DAN ARTI
SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
ü Makna sila ini adalah:
1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat dan menghormati serta
bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang
berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
4. Tidak memaksakan suatu agama atau
kepercayaannya kepada orang lain.
ü Arti sila
ini adalah :
1. Mengandung arti pengakuan adanya
kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
2. Menjamin penduduk untuk memeluk
agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3. Tidak memaksa warga negara untuk
beragama.
4. Menjamin berkembang dan tumbuh
suburnya kehidupan beragama.
5. Bertoleransi dalam beragama, dalam
hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
6. Negara memberi fasilitator bagi
tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi
konflik agama.
Secara filosofis Ketuhanan Yang Maha Esa
terkandung dalam sila pertama Pancasila yang berkedudukan sebagai dasar
filsafat negara Indonesia, sehingga sila pertama tersebut sebagai dasar
filosofis bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dalam hal hubungan negara
dengan agama. Dalam peraturan perundang-undangan Indonesia bukan mengatur ruang
akidah umat beragama melainkan mengatur ruang publik warga negara dalam
hubungan antar manusia. Sebagai contoh berbagai produk peraturan perundangan
dalam hukum positif Islam, misalnya UU RI No. 41 tentang Wakaf, UU RI No. 38
tentang Pengelolaan Zakat, ini mengatur tentang wakaf dan zakat pada domein
kemasyarakatan dan kenegaraan. Secara filosofis relasi ideal antara negara dengan agama,
prinsip dasar negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti setiap
warga negara bebas berkeyakinan atau memeluk agama sesuai dengan keyakinan dan
kepercayaannya. Kebebasan dalam pengertian ini berarti bahwa keputusan beragama
dan beribadah diletakkan pada domain privat atau pada tingkat individu. Dapat
juga dikatakan bahwa agama perupakan persoalan individu dan bukan persoalan
negara. Negara dalam hubungan ini cukup menjamin secara yuridis dan
memfasilitasi agar warga negara dapat menjalakan agama dan beribadah dengan
rasa aman, tenteram dan damai. Akan tetapi bagaimanapun juga manusia membentuk
negara tetap harus ada regulasi negara khususnya dalam kehidupan beragama.
Regulasi tersebut diperlukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada warga
negara. Regulasi tersebut berkaitan dengan upaya-upaya melindungi keselamatan
masyarakat (public savety), ketertiban masyarakat (public order),
etik dan moral masyarakat (moral public), kesehatan masyarakat (public
healt) dan melindungi hak dan kebebasan mendasar orang lain (the
fundamental right and freedom orders). Regulasi yang dilakukan oleh negara
terhadap kebebasan warga negara dalam memeluk agama, nampaknya masih memerlukan
pengembangan lebih lanjut. Misalnya dalam KUHAP, hanya dimuat dalam beberapa
pasal saja misalnya Pasal 156 yang mengatur tentang kebencian dan penghinaan
pada suatu agama,
C. INTI SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi
menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung
nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengenjawantahan tujuan
manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang
berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara bahkan moral negara,
moral penyelenggaraan negara, politik negara, pemerintahan negara, hukum dan
peraturan perundang-undanganan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara
harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal tersebut berdasarkan
pada hakikat bahwa pendukung pokok negara adalah manusia, karena negara adalah
sebagai lembaga hidup bersama sebagai lembaga kemanusian dan manusia adalah
sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, sehingga adanya manusia sebagai akibat
adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai kuasa prima. Tuhan adalah sebagai asal mula
segala sesuatu, adanya Tuhan adalah mutlak, sempurna dan kuasa, tidak berubah,
tidak terbatas serta pula sebagai pengatur tata tertib alam.
D. BUTIR-BUTIR SILA PERTAMA
1. Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
2. Manusia
Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
3. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
5. Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
merupakan sila yang paling mendasar bagi sila-sila lainnya dalam pancasila.
Ketuhanan yang berkaitan dengan kepercayaan merupakan hal yang paling hakiki
dan tidak bisa diganggu gugat. Sebagai mahkluk tuhan, kita wajib menghargai dan
menghormati kepercayaan orang lain agar tercipta kedamaian antar umat beragama,
terutama di negara kita tercinta, Indonesia. Dengan adanya filter tersebut diharapkan budaya-budaya yang
tidak sesuai dengan jati diri bangsa tidak akan meracuni generasi yang ada
dimasyarakat.
B. SARAN
1. Sebagai
manusia Indonesia yang berpedoman pada Pancasila, kita harus saling menghargai
agama dan kepercayaan masing-masing agar tidak memicu perpecahan dan
menciptakan suasana yang damai antar umat beragama.
2. Sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sudah seharusnya kita mempertebal keimanan kita
agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal baru dari berbagai belahan dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Dharmodiharjo,
Darji. 1985. Pendidikan Pancasila di
Perguruan Tinggi. Malang : IKIP Malang.
Ir. Soekarno. 2006. Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno. Yogyakarta : Medi Pressindo.
Sunoto. 1984. Mengenal Filsafat Pancasila Pendekatan Melalui Sejarah dan Pelaksanaannya. Yogyakarta : PT. Hanimdita.
Wiyono, suko. 2011. Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Malang : Wisnu Wardhana Press Malang.
Ir. Soekarno. 2006. Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno. Yogyakarta : Medi Pressindo.
Sunoto. 1984. Mengenal Filsafat Pancasila Pendekatan Melalui Sejarah dan Pelaksanaannya. Yogyakarta : PT. Hanimdita.
Wiyono, suko. 2011. Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Malang : Wisnu Wardhana Press Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar