selamat datang di blogg Riyowansyah 24-03-2015 mengejar impian

Senin, 07 Desember 2015

"Jika kau mencintai seseorang, biarkan ia pergi. Jika ia kembali, maka ia adalah milikmu. Tetapi jika dia tidak kembali, dia memang bukan diperuntukkan bagimu selama-lamanya."

cinta sejati adalah melepaskan

"jika anda mencintai seseorang, biarkan dia pergi. jika dia kembali, ia selamanya milik anda."

pertama baca quote ini saya merasa, "wah bener banget nih." ga tau kenapa muncul saja perasaaan itu, perasaan bahwa kata-kata tersebut memang benar. jika kamu benar-benar mencintai seseorang maka biarkanlah jika dia ingin pergi, entah karena mengejar cita-citanya, ataukah memang hanya karena dia memang harus pergi. jika kelak ia kembali, maka ia selamanya milik anda.

benarlah kemudian saya mendapatkan quote cinta kembali dari bang tere -sepertinya saaya tidak perlu lagi menjelaskan siapa bang tere yang dimaksud, karena bahkan hampir separuh postingan saya adalah hasil share kalimat-kalimat indah dari beliau- dan lagi-lagi tentang cinta, tak pernah bosannya, xoxo.

"hakikat cinta adalah melepaskan. semakin sejati ia, semakin tulus kau melepaskannya. percayalah, jika memang itu cinta sejati kau, tidak peduli aral melintang, ia akan kembali sendiri padamu. banyak sekali pecinta di dunia ini yang melupakan kebijaksanaan sesederhana itu. malah sebaliknya, berbual bilang cinta, namun dia menggenggamnya erat-erat."

ada kesamaan diantara kedua quote diatas?

ya, cinta sejati itu melepaskan. biarkan dia pergi kemanapun yang dia mau, jika dia memang jodoh anda maka kelak Tuhan sendirilah yang akan menunjukkan jalan untuk mempertemukan kalian. seberapapun menyakitkannya hati merasakan saat ini, seberapapun pedihnya, seberapapun rindu ingin bertemu, ingin mengungkapkan isi hati, tetap saja jika dia ingin pergi, seseorang yang anda cintai itu ingin pergi maka biarkan dia pergi. jika kelak ia kembali, maka selama ia menjadi milik anda. lantas, bagaimana kalau ia tidak kembali? ya gampanglah, itu artinya sejak awal ia memang bukan milik anda. gitu aja kok repot.

maka inilah pentingnya menjaga kehormatan perasaan. coba saja bayangkan kalau sejak awal rasa suka itu muncul lantas kita dengan "senang hati" mengungkapkannya. memang sih, kadang rasa suka yang dipendam lama-lama itu bisa menyakiti, tapi bukan berarti menyatakan perasaan adalah pilihan yang tepat.

coba berkaca pada kisah Ali ra. ia menyukai Fatimah binti Muhammad sejak lama tapi ia bahkan tidak sepatah kata pun keluar untuk menyatakannya. apakah Ali ra. bukan lelaki jantan? ia berperang bersama Rasulullah SAW. jadi bagaimana mungkin Ali ra. bukan lekaki jantan jika hanya karena ia tidak mengungkapkan perasaannya pada Fatimah?

percayalah, takdir Tuhan tidak akan pernah tertukar. bisa saja sekarang berbual bilang cinta, lantas mengharap si dia membalas perasaan kita tapi apalah daya keputusan tetap ada di tangan yang Maha Kuasa, kan? lalu kalau kita sudah habis-habisan tapi ternyata dia bukan jodoh kita apakah tidak merasa malu. setiap saat berbual cinta tapi nyatanya kelak tak direstui oleh-Nya.

menjaga kehormatan perasaan bagi sebagain orang mungkin sama seperti menjaga kehormatan dirinya. sehingga ia tak sembarang mengungkapkan besarnya rasa yang ada dalam hatinya, bahkan meskipun perasaan itu sudah menggunung tinggi, seperti mau meledak jika tidak segera diungkapkan. lalu jika telah diungkapkan, so? memangnya mau apa kalau perasaan itu sudah terungkapkan kepada orang yang kita suka? mau dekat-dekat terus dengan dia? mau setiap detik tahu kabarnya? mau ingetin dia makan, sholat, bangun tidur, mandi? memangnya kamu alarm/reminder?

percayalah, cinta sejati itu melepaskan. jika ia memang benar Allah takdirkan untuk anda, maka Allah sendiri yang akan menunjukkan jalannya. tak perlu di buru-buru, bisa-bisa ketergesaan kita yang akan merusak jalan cerita indah dari Tuhan. sekarang lebih baik memperbaiki diri, dekatkan diri pada Allah, takdir Tuhan tak akan pernah tertukar. kunci pintu hati rapat-rapat, tak usah takut tak bisa dibuka, kelak jika cinta sejatimu tiba, dia memiliki kunci yang pas sekali mampu membuka pintu hatimu.

Makalah Sila Ketuhanan Yang Maha Esa



KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat allah swt.yang telah memberi nikmat dan hidayah kepada kita semua sehingga kita dapat menyelesaikan tugas makalah ini.shalawat dan salam tidak lupa kami hanturkan kepada nabi Muhammad saw yang telah membawa kita dari aman kegelapan menuju zaman yang terang benderang.Dan tidak lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Ibu Nety Hermawati,SH.MA.,MH telah membimbing kami dalam mata kuliah pancasila pendidikan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Pancasila Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, makalah ini dibuat agar dapat mengetahui tentang pengertian belajar faktor yang dapat mempengaruhi siswa dalam belajar.  Demi kesempuraan makalah ini, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca karena kami hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTA...................................................................................................................i
DAFTAR ISI ..............................................................................................................................ii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang...................................................................................................................4
B.     Rumusan Masalah..............................................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sila Ketuhanan Yang Maha Esa......................................................................5
B.     Makna dan Arti Sila Ketuhanan Yang Maha Esa..............................................................6
C.     Inti Sila Ketuhanan Yang Maha Esa..................................................................................8
D.    Butir-butir Sila Pertama......................................................................................................8      
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan………………………………………………………………………………9
B.     Saran……………………………………………………………………………………..9
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG MASALAH
          Pancasila yang merupakan dasar negara dan juga pandangan hidup bangsa indonesia, memiliki peran penting bagi kelangsungan hidup negara kesatuan republik indonesia. Ideologi bangsa ini tidak pernah habis dimakan waktu, karena nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-silanya masih relevan hingga saat ini. Nilai-nilai yang terkandung tersebut mengikuti perkembangan jaman, sehingga pancasila disebut sebagai ideologi terbuka. Di era yang serba modern ini, manusia ditutunt untuk berpikir inovatif dan kreatif agar bisa mengikuti perkembangan jaman yang ada. Jika kita tidak mampu mengimbangi perkembangan jaman yang semakin pesat, kita akan dianggap tertinggal oleh masyarakat dunia. Apalagi dengan adanya globalisasi dimana batas-batas wilayah seolah sudah tidak lagi tampak. Globalisasi mempunyai dua sisi yang bertolak belakang. Satu sisi membawa dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sedangkan sisi yang lain membawa dampak negatif. Hal ini tentu wajar, karena segala sesuatu di dunia ini tidak ada yang sempurna. Pasti ada baik dan buruk dalam setiap halnya. Sebagai bangsa yang menganut pancasila sebagai pandangan hidup, bangsa Indonesia tentu harus lebih selektif dalam menentukan budaya-budaya apa saja yang baik atau buruk sebagai dampak dari globalisasi. Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, berperan penting sebagai penyaring dalam menyeleksi baik buruknya budaya yang dibawa arus globalisasi.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ?
2.      Makna dan Arti Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ?
3.      Inti Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ?
4.      Butir-butir Sila Pertama ?
                       

C.     
BAB II
PEMBAHASAN


A.     PENGERTIAN SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
        Sila ini adalah “Sumber Rohani” yang mengandung arti dan makna perlunya diberlakukan Kewajiban Asasi Manusia Saling Asih, Saling Asah, Saling Asuh, karena Tuhan Yang Maha Esa itu bersifat Maha Belas Kasih. Sila ini menghendaki agar para agamawan bersatu dalam wadah/lembaga untuk menebarkan dan mensuburkan watak berbelas kasih satu sama lain antara semua warga Republik Indonesia secara menyeluruh dan mereata, oleh karena Tuhan menurunkan Agama-agama itu walaupun berlain-lain coraknya semua agama itu bertitik-temu pada ajarannya “Berbelas kasihanlah antara sesama manusia” yang berasal dari satu Bapak (Adam) dan satu Ibu (Hawa) BHINEKA (beraneka-rupa), tetapi TUNGGAL IKA (sama seajaran). Sila pertama dari dasar negara Indonesia berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila tersebut merupakan sila yang paling mendasar bagi sila-sila lainnya. Masalah ketuhanan dan kepercayaan seseorang tidak dapat diganggu gugat karena merupakan hal yang paling hakiki yang dimiliki manusia. Ketuhanan dan kepercayaan adalah sesuatu yang sangat sakral dan memiliki makna yang sangat mendalam. Setiap manusia pasti memiliki kepercayaannya masing-masing, yang jika dia memiliki iman atau keyakinan yang kuat atas apa yang dipercayainya maka akan tetap ia pertahankan apa pun yang terjadi. Sehingga, tidak pantas jika kita menganggu atau mengusik kepercayaan orang lain. Kita wajib menghormati dan menghargai kepercayaan orang lain, sehingga orang lain pun akan mnghormati dan menghargai kepercayaan yang yang kita anut. Dengan adanya sikap saling menghormati dan menghargai kepercayaan masing-masing tersebut, maka akan tercipta kedamaian dan ketentraman. Dengan saling menghormati tidak akan terjadi perpecahan yang hanya akan membawa keburukan bagi semua. Sikap saling menghormati dan menghargai sesama inilah yang seharusnya kita kembangkan agar tidak terjadi perpecahan dan kerusuhan yang berakibat pada kondisi keamanan negara. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi Pancasila sebagai pandangan hidup, sudah seharusnya kita menghayati dengan sungguh-sungguh dan mengamalkan sila pertama Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengamalkannya, kita akan menyadari bahwa setiap manusia berhak memiliki kepercayaannya masing-masing dan kita tidak boleh memaksakan keyakinan kita pada orang lain. Kerukunan beragama jangan hanya semboyan yang kosong, tetapi kaum agamawan mesti bersatu sebagai tenaga-tenaga ahli yang berfungsi menghidup suburkan moral warga negara untuk saling mengasihi (asih), saling membimbing dan mendidik (asah) dan saling melayani dan melindungi (asuh). Jangan seperti sekarang, ikut adu-domba kekuatan dengan menebarkan “Kebencian” dan “Permusuhan”. Tidak satu agama pun yang tidak mengajarkan moral belas kasih-sayang manusia kepada sesama manusia. Adapun dalam hal hubungan dengan tuhan, masing-masing menurut caranya sendiri-sendiri, itulah hak asasinya. Tetapi kewajiban asasi manusia terhadap manusia tidak boleh tidak, mesti saling asih, saling asah, saling asuh, dalam kebersamaan hidup sepersamaan. Begitulah mestinya sila “ketuhanan yang maha esa” diwujudkan.Sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudiaan juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

B.     MAKNA DAN ARTI SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
ü  Makna sila ini adalah:
1.      Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.      Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.      Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan   kepercayaan masing-masing.
4.      Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
ü  Arti sila ini adalah :
1.      Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
2.      Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3.      Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
4.      Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
5.      Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
6.      Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
      Secara filosofis Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung dalam sila pertama Pancasila yang berkedudukan sebagai dasar filsafat negara Indonesia, sehingga sila pertama tersebut sebagai dasar filosofis bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dalam hal hubungan negara dengan agama. Dalam peraturan perundang-undangan Indonesia bukan mengatur ruang akidah umat beragama melainkan mengatur ruang publik warga negara dalam hubungan antar manusia. Sebagai contoh berbagai produk peraturan perundangan dalam hukum positif Islam, misalnya UU RI No. 41 tentang Wakaf, UU RI No. 38 tentang Pengelolaan Zakat, ini mengatur tentang wakaf dan zakat pada domein kemasyarakatan dan kenegaraan. Secara filosofis relasi ideal antara negara dengan agama, prinsip dasar negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti setiap warga negara bebas berkeyakinan atau memeluk agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Kebebasan dalam pengertian ini berarti bahwa keputusan beragama dan beribadah diletakkan pada domain privat atau pada tingkat individu. Dapat juga dikatakan bahwa agama perupakan persoalan individu dan bukan persoalan negara. Negara dalam hubungan ini cukup menjamin secara yuridis dan memfasilitasi agar warga negara dapat menjalakan agama dan beribadah dengan rasa aman, tenteram dan damai. Akan tetapi bagaimanapun juga manusia membentuk negara tetap harus ada regulasi negara khususnya dalam kehidupan beragama. Regulasi tersebut diperlukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada warga negara. Regulasi tersebut berkaitan dengan upaya-upaya melindungi keselamatan masyarakat (public savety), ketertiban masyarakat (public order), etik dan moral masyarakat (moral public), kesehatan masyarakat (public healt) dan melindungi hak dan kebebasan mendasar orang lain (the fundamental right and freedom orders). Regulasi yang dilakukan oleh negara terhadap kebebasan warga negara dalam memeluk agama, nampaknya masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Misalnya dalam KUHAP, hanya dimuat dalam beberapa pasal saja misalnya Pasal 156 yang mengatur tentang kebencian dan penghinaan pada suatu agama,

C.     INTI SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
         Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengenjawantahan tujuan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggaraan negara, politik negara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan perundang-undanganan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal tersebut berdasarkan pada hakikat bahwa pendukung pokok negara adalah manusia, karena negara adalah sebagai lembaga hidup bersama sebagai lembaga kemanusian dan manusia adalah sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, sehingga adanya manusia sebagai akibat adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai kuasa prima. Tuhan adalah sebagai asal mula segala sesuatu, adanya Tuhan adalah mutlak, sempurna dan kuasa, tidak berubah, tidak terbatas serta pula sebagai pengatur tata tertib alam.

D.     BUTIR-BUTIR SILA PERTAMA
1.      Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.      Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.      Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.      Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
       Sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sila yang paling mendasar bagi sila-sila lainnya dalam pancasila. Ketuhanan yang berkaitan dengan kepercayaan merupakan hal yang paling hakiki dan tidak bisa diganggu gugat. Sebagai mahkluk tuhan, kita wajib menghargai dan menghormati kepercayaan orang lain agar tercipta kedamaian antar umat beragama, terutama di negara kita tercinta, Indonesia. Dengan adanya  filter tersebut diharapkan budaya-budaya yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa tidak akan meracuni generasi yang ada dimasyarakat.

B.     SARAN
1.      Sebagai manusia Indonesia yang berpedoman pada Pancasila, kita harus saling menghargai agama dan kepercayaan masing-masing agar tidak memicu perpecahan dan menciptakan suasana yang damai antar umat beragama.
2.      Sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sudah seharusnya kita mempertebal keimanan kita agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal baru dari berbagai belahan dunia.




DAFTAR PUSTAKA

Dharmodiharjo, Darji. 1985. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Malang : IKIP Malang.
Ir. Soekarno. 2006. Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno. Yogyakarta : Medi Pressindo.
Sunoto. 1984. Mengenal Filsafat Pancasila Pendekatan Melalui Sejarah dan Pelaksanaannya.   Yogyakarta : PT. Hanimdita.     
Wiyono, suko. 2011. Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.  Malang : Wisnu Wardhana Press Malang.