selamat datang di blogg Riyowansyah 24-03-2015 mengejar impian: kumpulan proposal Penelitian Kualitatif "Perilaku Seks Pranikah Mahasiswa ditinjau dari Lingkungan Kos-kosan"

Minggu, 11 Oktober 2015

kumpulan proposal Penelitian Kualitatif "Perilaku Seks Pranikah Mahasiswa ditinjau dari Lingkungan Kos-kosan"



Proposal Penelitian Kualitatif
 "Perilaku Seks Pranikah Mahasiswa ditinjau dari Lingkungan Kos-kosan"


Disusun Oleh :
riowansyah
1321180022

Dosen Pembimbing
Elfahmi lubis,s.PD m.pd


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
2015

KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan proposal yang berjudul Perilaku Seks Pranikah Mahasiswa ditinjau dari Lingkungan Kos-kosan. Proposal ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur pada mata kuliah Metodologi Penelitian Pendidikan . Dalam pelaksanaan penyusunan proposal ini, penulis mendapat banyak bantuan, bimbingan, dan arahan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu dalam kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada:
  1. Keluarga tercinta yang telah membantu penulis dengan Do’a dan dukungan dalam berbagai hal.
  2. Bapak Elfahmi lubis,S.pd, M.Pd selaku Dosen Pembimbing sekaligus Dosen pada mata kuliah Metodologi Penelitian Pendidikan Rekan-rekan yang senasib dan seperjuangan yang telah memberikan bantuan, masukan, kritikan dan saran-saran.
Semoga arahan, motivasi, dan bantuan yang telah diberikan menjadi amal ibadah bagi keluarga, bapak, dan rekan-rekan, sehingga memperoleh balasan yang lebih baik dari Allah SWT. Penulis menyadari bahwa proposal ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan proposal atau tulisan penulis berikutnya. Semoga proposal ini bermanfaat bagi pembaca serta dapat dijadikan sebagai sumbangan pikiran untuk perkembangan pendidikan khususnya pendidikan ppkn.





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR     
DAFTAR ISI     .
BAB I. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah …………………………………………………....................4
B.     Fokus Penelitian………………………………………………......................................6
C.     Rumusan Masalah………………………………….......................................................6
D.    Tujuan Penelitian……………………………………………………………................6
E.     Manfaat Penelitian……………………………………………………………..............7
BAB II. LANDASAN TEORI
A.    Definisi remaja ……………………………………………….....................................8
·         Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan remaja
B.     Kost-kostan ……………………………………………..............................................9
C.     Seks Pra Nikah …………………………………………...........................................10
·         Faktor-faktor yang mempengaruhi remaja melakukan seks pranikah
·         Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku seks pranikah mahasiswa
·         Faktor-faktor yang menyebabkan perilaku seks pranikah di tempat kos
·         Akibat Seks Bebas Pranikah

BAB III. METODOLOGI PENELITIAN
A.    Metode…………………………………………........................................................16
B.     Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data.............................................................16
C.     Instrumen Penelitian....................................................................................................17
D.    Teknik Analisis Data...................................................................................................17
E.     Pengujian Kredibilitas Data........................................................................................18
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................................19


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
     Masa remaja merupakan masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Beberapa perubahan lingkungan menghasilkan perbedaan dalam periode transisi ini. Sebagai contoh, seorang mahasiswa sebagai remaja akhir mengalami transisi dari sekolah menengah menuju universitas yang melibatkan gerakan menuju satu struktur sekolah yang lebih besar, dan tidak bersifat pribadi; interaksi dengan kelompok sebaya dari daerah yang lebih beragam dan kadang lebih beragam latar belakang etniknya; dan peningkatan perhatian pada prestasi dan penilaiannya.
     Transisi dari sekolah menengah atas menuju universitas dapat melibatkan hal-hal yang positif. Pelajar mungkin lebih merasa dewasa, lebih banyak pelajaran yang dapat dipilih, lebih banyak waktu untuk dihabiskan bersama kelompok sebaya, lebih banyak kesempatan untuk mengeksplorasi berbagai gaya hidup dan nilai-nilai, dan menikmati kemandirian yang lebih luas dari pengawasan orang tua. Hal ini ia tunjukkan pada saat melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas, banyak dari mereka yang memilih tinggal di kos-kosan.
Selain karena faktor tersebut diatas, lokasi rumah yang berjauhan dari tempat kuliah juga membuat sebagian mahasiswa memilih kos-kosan sebagai rumah kedua. Banyak hal yang positif yang di dapat dari tinggalnya mahasiswa di kos-kosan ini. Antara lain, mereka jadi lebih mandiri. Namun juga tidak terlepas dari sisi negatif, yaitu kurangnya pengawasan dari orang tua dan pemilik kos, ditambah letak kamar kos yang terlalu terbuka (bebas pengunjung) serta interaksi antar warga kos yang minim membuat remaja bisa melakukan segala sesuatu di wilayah teritorinya (dalam kamar), seperti melakukan hubungan seks. Menurut Bronfenbrenner (1979;1989) dalam Santrock (2003) beberapa hal yang dapat menjadi faktor resiko terjadinya aktivitas seksual remaja adalah kurangnya pengawasan orang tua dan rendahnya pengawasan lingkungan.
    Interaksi yang dilakukan tanpa pengawasan yang baik,serta desain kos-kosan yang terbuka (untuk umum) memberikan kebebasan dan peluang bagi remaja untuk melakukan atau mempraktekkan segala rasa ingin tahu yang dimilikinya, termasuk seks. Dorongan-dorongan seksual tersebut akan meningkat dengan adanya penyebaran informasi melalui media massa seperti VCD, buku stensilan, photo, majalah, internet, dan lain-lain. Meningkatnya dorongan seksual didukung oleh rasa ingin tahu serta kondisi lingkungan yang bebas inilah yang akan memberikan peluang bagi remaja untuk melakukan seks pranikah.
       Ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius. Hasil polling yang dilakukan tahun 2000-2002 terhadap 1000 remaja (mahasiswa) di Bengkulu itu menemukan bahwa tempat yang biasa digunakan untuk melakukan hubungan seksual itu ternyata 51,5 % dilakukan di tempat kos, 30% di rumah, 27,3% di rumah perempuan, 11,2% di hotel, 2,5% di taman, dan 2,4% di tempat rekreasi, 1,3% di kampus, 0,4% di mobil, dan 0,7% tak diketahui tempatnya. Hal ini juga didukung oleh hasil riset Synote tahun 2004 yang dilakukan di empat kota yakni Jakarta, Surabaya, Bandung dan Medan membuktikan bahwa dari 450 responden, Sebanyak 40% responden melakukan hubungan seks dirumah, sedangkan 26% melakukannya ditempat kos, dan 20% lainnya dikamar hotel.
Banyak mahasiswa yang menjadikan kos-kosan sebagai tempat melakukan hubungan seks karena ada kecenderungan pola hubungan sosial yang sangat renggang antara pemilik dengan penghuni kos. Misalnya pemilik kost tidak mau tahu apa yang dikerjakan oleh anak kost dan anak kost pun tidak mau tahu juga dengan pemilik kost sehingga membuat kehidupan seksual di tempat kost menjadi sangat bebas.
        Berdasarkan survei awal yang dilakukan peneliti di daerah Bengkulu, banyak sekali tedapat tempat-tempat kost yang diperuntukkan bagi pelajar dan mahasiswa, tempat tersebut ada yang khusus untuk perempuan atau laki-laki, bahkan ada yang dihuni oleh perempuan dan laki-laki (campur). Tempat kost yang dihuni ada yang diawasi ibu kost maupun tidak diawasi. Yang dimaksud dengan diawasi adalah anak-anak kost tinggal satu rumah (bersama) dengan pemilik kost, dan pemilik kost tersebut membuat peraturan-peraturan seperti jam berkunjung yang dibatasi hingga jam 9 malam, dan menyediakan tempat khusus untuk menerima tamu. Ini menandakan tingkat teritori dan privasi warga kos yang cukup tinggi. Sedangkan tempat kost yang tidak diawasi atau tidak ada pemilik kostnya, rumah tersebut dibuat dengan banyak kamar-kamar yang diisi oleh perempuan dan laki-laki (campur), dan tidak ada peraturan-peraturan seperti tempat khusus menerima tamu atau batas waktu berkunjung sehingga mereka dapat berbuat sesuka hatinya, misalnya dengan mengajak tamu langsung masuk ke dalam kamar. Ini menandakan rendahnya tingkat privasi dan teritori warga kos yang ada di dalamnya. Tempat kost seperti itu dapat membuka peluang atau kesempatan untuk melakukan seks. Susan Rogi (2007), Sarjana Psikologi menyatakan bahwa terjadi perubahan perilaku secara signifikan dalam diri remaja didukung dengan adanya rumah kost campur, pria dan wanita. Di tempat itu mereka lebih bebas mengekpresikan nafsu mudanya bersama lawan jenis satu kost.
Oleh karena begitu maraknya permasalahan perilaku seks bebas dikalangan remaja yang mayoritas dilakukan pranikah, maka peneliti tertarikmelakukan penelitian lebih jauh mengenai “Perilaku Seks Pranikah Mahasiswa ditinjau dari Teritori dan Lingkungan Kos-kosan”.

B.     Fokus Penelitian
Fokus penelitian diarahkan pada :
1.      Perilaku seks pranikah mahasiswa di kost yang diawasi (kost khusus) dan tidak diawasi (kost campur)
2.      Sikap mahasiswa terhadap teritorinya di kost-kostan
3.      Faktor penyebab perilaku seks pranikah mahasiswa di kost

C.    Rumusan Masalah
1.      Bagaimana gambaran perilaku seks pranikah mahasiswa di kost yang diawasi (kost khusus) dan tidak diawasi (kost campur)?
2.      Apa saja faktor penyebab perilaku seks pranikah mahasiswa di kost?

D.    Tujuan Penelitian
1.      Tujuan Umum
Untuk mengetahui gambaran perilaku seks pranikah mahasiswa ditinjau dari teritori dan lingkungan kos-kosan
2.      Tujuan Khusus
ü  Gambaran perilaku seks pranikah mahasiswa di kost yang diawasi (kost khusus) dan tidak diawasi (kost campur)?
ü  Sikap mahasiswa terhadap teritorinya di kost-kostan?
ü  Faktor apa saja yang melatarbelakangi perilaku seks pranikahmahasiswa di lingkungan kos-kosan




E.     Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memiliki dua manfaat, yaitu :

1.      Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi psikologi sosial sebagai sumber penelitian yang akurat terhadap perilaku sosial remaja yang tinggal dilingkungan kampus.
2.      Manfaat Praktis
Hasil penelitian diharapkan bermanfaat bagi remaja, orang tua, pengelola kos-kosan dan universitas sebagai berikut :
a.       Manfaat bagi Remaja : Mengetahui sifat dan karakter pada masa remaja sehingga remaja tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas.
b.      Manfaat bagi Orang Tua : Mengenal perilaku dan kepribadian remaja sehingga dapat melakukan edukasi dini dan perhatian lebih kepada anak-anaknya yang berada pada masa remaja.
c.       Manfaat bagi Pengelola Kos-kosan : Lebih memperhatikan desain kos, memperhatikan warga kosserta menerapkan peraturan-peraturan yang dapat mencegah terjadinya seks bebas di kos-kosan.
d.      Manfaat bagi Universitas : Mengetahui kondisi pergaulan mahasiswa di lingkungan sekitar universitas, sehingga dapat memberikan rekomendasi kos-kosan yang baik kepada mahasiswa baru.













BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Remaja
      Masa Remaja (adolescence) ialah periode perkembangan transisi dari masa anak-anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira-kira 10-12 tahun dan berakhir pada usia 18-22 tahun. Masa remaja bermula dengan perubahan fisik yang cepat, pertumbuhan tinggi dan berat badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada masa perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol, pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis, dan semakin banyak waktu yang diluangkan di luar keluarga.
     Konsep Storm and Stress view dari G. Stanley Hall mengatakan bahwa masa remaja ialah masa pergolakan yang penuh dengan konflik dan buaian suasana hati. Remaja adalah manusia yang sedang berada pada suatu periode kehidupan puber, tepatnya ketika seseorang berada pada masa transisi antara masa kanak-kanak dan masa pemulaan dewasa. Pada saat itu seorang remaja sedang meninggalkan sifat kekanak-kanakan menuju alam dewasa yang memikul tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban tertentu dalam masyarakat
Menurut Darajat (dalam Willis,1994) remaja adalah usia transisi dimana seorang individu telah meninggalkan usia kanak-kanak yang lemah dan penuh ketergantungan, akan tetapi belum mampu keusia kuat dan penuh tanggung jawab baik terhadap dirinya maupun terhadap masyarakat, adapun masa usia remaja dimulai pada usia 13 sampai 21 tahun..
Menurut Monks dan Knoers (2002), suatu analisis yang cermat mengenai semua aspek perkembangan dalam masa remaja, yang secara global berlangsung antara umur 12- 21 tahun, dengan pembagian 12 -15 tahun masaremaja awal, 15 -18 tahun untuk masa remaja pertengahan dan 18 -21 tahun untuk remaja akhir.
Dari beberapa definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Remaja (adolescence) adalah masa transisi atau perahlihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa yang ditandai adanya aspek fisik, psikis, dan psikososial secara kronologis usia remaja bekisar antara usia 12 sampai 21 tahun.

Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan remaja.
Menurut pandangan Gunarsa dan Gunarsa (dalam Dariyo, 2004) bahwa secara umum terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan remaja yaitu
a)      Faktor Endogen
    Dalam pandangan ini dinyatakan bahwa perubahan fisik dan psikis dipengaruhi oleh faktor internal yang bersifat herediter yaitu yang diturunkan oleh orang tuanya, misalnya postur tubuh, bakat, minat, kecerdasan, kepribadian, dan sebagainya.
b)      Faktor Eksogen
    Dalam pandangan ini menyatakan bahwa perubahan dan perkembangan indivudu sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal dari luar diri individu sendiri. Faktor ini diantaranya berupa lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.

B.     Kost-kostan
  Rumah Kost adalah sebuah hunian yang dipergunakan oleh sebagian kelompok masyarakat sebagai tempat tinggal sementara atau sebuah hunian yang sengaja didirikan oleh pemilik untuk disewakan kepada beberapa orang dengan system pembayaran per bulan. Menurut pemerintah atau dinas perumahan rumah, kos dapat memiliki ciri-ciri atau diartikan sebagai berikut:
·         Perumahan pemondokan/rumah kost adalah rumah yang penggunaannya sebagian atau seluruhnya dijadikan sumber pendapatan oleh pemiliknyadengan jalan menerima penghuni pemondokan minimal 1 (satu) bulandengan memungut uang pemondokan;
·         Pengelola rumah kost adalah pemilik perumahan dan atau orang ygmendapatkan izin dari pemilik untuk mengelola rumah kost;
·         Penghuni adalah penghuni yg menempati rumah kost sekurang-kurangnya 1(satu) bulan dgn membayar uang pemondokan;
·         Uang Pemondokan/ kost adalah harga sewa dan biaya lainnya yg dibayaroleh penghuni dgn perjanjian.
Tempat kost yang dihuni ada yang diawasi ibu kost maupun tidak diawasi.
·     Kost yang diawasi adalah anak-anak kost tinggal satu rumah (bersama) dengan pemilik kost, dan pemilik kost tersebut membuat peraturan-peraturan seperti jam berkunjung yang dibatasi hingga jam 9 malam, dan menyediakan tempat khusus untuk menerima tamu.
·               Kost yang tidak diawasi atau tidak ada pemilik kostnya, rumah tersebut dibuat dengan banyak kamar-kamar yang diisi oleh perempuan dan laki-laki (campur), dan tidak ada peraturan-peraturan seperti tempat khusus menerima tamu atau batas waktu berkunjung sehingga mereka dapat berbuat sesuka hatinya, misalnya dengan mengajak tamu langsung masuk ke dalam kamar.
Susan Rogi (2007), Sarjana Psikologi menyatakan bahwa terjadi perubahan perilaku secara signifikan dalam diri remaja didukung dengan adanya rumah kost campur, pria dan wanita. Di tempat itu mereka lebih bebas mengekpresikan nafsu mudanya bersama lawan jenis satu kost.
C.    Seks Pra Nikah
    Perilaku seksual adalah manifestasi dari adanya dorongan seksual yang dapat diamati secara langsung melalui perbuatan yang tercermin dalam tahap-tahap perilaku seksual dari tahap yang paling ringan hingga yang paling berat (Purnomowardani dan Koentjoro, 2000).
Perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenisnya maupun dengan lawan jenis. Bentuk-bentuk tingkah laku ini bisa bermacam-macam, mulai dari perasaan tertarik sampai tingkah laku berkencan, bercumbu, dan bersenggama (Sarwono, 2004)
Menurut Taufik, perilaku seksual pranikah di Indonesia terjadi mulai dari beberapa tahapan yaitu dari mulai menunjukkan perhatian pada lawan jenis, pacaran, berkencan, lips kissing, deep kissing, genital stimulation, petting, hingga sexual intercourse.
Menurut Scanzoni dan Szanconi (dalam Hadi, 2006) hubungan seks pranikah yang dilakukan pria dan wanita yang belum perkawinan, dimana nantinya mereka akan menikah satu sama lain atau masing-masingakan menikah dengan orang lain.Jadi tidak hanya terbatas pada orang yang berpacaran saja. Hubungan seksual iniumumnya terjadi diantara mereka yang telah meningkat remaja menuju dewasa. Hal inisangat mungkin terjadi mengingat pada saatseseorang memasuki masa remaja mulai timbul dorongan-dorongan seksual didalamdirinya. Apalagi pada masa ini minat merekadalam membina hubungannya terfokus pada
lawan jenis.
Sedangkan menurut Melodina(1990) mengatakan bahwa hubungan sekspranikah adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh sepasang insan yang belum menikah atau yang belum mereka terikat oleh tali perkawinan. Perilaku seksual pranikah adalah kegiatan seksual yang melibatkan dua orang yang saling menyukai atau saling mencintai, yang dilakukan sebelum perkawinan (Indirijati, 2001).
Berdasarkan definisi yang telah diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa seks pranikah atau pre-marital sex merupakan aktivitas seksual yang dilakukan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah menurut hukum maupun menurut agama. Bentuk-bentuk aktivitas seksual prnikah yang dilakukan biasanya beragam pula. Mulai dari sekedar pegangan tangan, berciuman, berangkulan, petting (salning menggesekkan kelamin), sampai yang paling mengkhawatiran, yakni melakukan hubungan kelamin (sex intercourse).

Faktor-faktor yang mempengaruhi remaja melakukan seks pranikah.

Menurut Ronosulistyo (dalam Hadi, 2006) faktor-faktor yang menyebabkan remaja melakukan hubungan seksual pranikah yaitu :

1)      Usia
          Penelitian Fisgher dan Hall menunjukan bahwa remaja menengah dan remaja akhir, cenderung lebih memiliki sikap permisif dibandingkan remaja awal, dimana pengaruh orang tua masih cukup besar mempengaruhi sikap mereka tetapi Chilman menyatakan bahwa perilaku seksual pranikah akan mulai terjadi jika seseorang sudah berusia 16 tahun atau seseorang yang mengalami masa pubertas lebih cepat (Rice, 1990). Terlepas dari kedua pendapat diatas,. Reiss dan Miller (dalam Hadi, 2006) mengungkapkan adanya suatu kecenderungan bahwa semakin meningkatnya usia seseorang maka tingkat perilaku seks pranikah semakin meningkat.
2)      Jenis Kelamin
Pria cenderung lebih permisif terhadap perilaku seksual pranikah dibandingkan wanita (Faturochman, 1992). Roche dalam penelitiannya menemukan bahwa pria lebih mementingkan keintiman fisik tanpamemperhatikan keterlibatan emosional dalam hubungan heteroseksual. Sedangkan wanita lebih mementingkan kualitas hubungan sehingga pada wanita keterlibatan emosional mempengaruhi tingkat penerimaan keintiman fisik yang dilakukan pasangannya.





3)      Agama
     Sekuat-kuatnya mental seseorang remaja agar tidak tergoda dengan polahidup seks bebas jika remaja terus mengalami godaan dalam kondisi yangbebas dan tidak terkontrol, tentu saja suatu saat akan tergoda pula untukmelakukannya. Godaan semacam ini akan lebih berat lagi bagi remaja yang memang benteng mental agamanya atau sistem religius yang tidak kuat dalam diri individu. Clayton dan Bokermier menemukan bahwa sikaptidak permisif terhadap hubungan seksual pranikah dapat dilihat dari aktifitas keagaaman dan religiusitas (Rice, 1990).
4)      Pendidikan
Pendidikan memiliki hubungan yang significant dan negatif dalam keserbabolehan dalam perilaku seks pranikah (Faturochman,1992). Ini berarti dengan semakin tingginya seseorang maka akan semakin tidak permisif terhadap perilaku seks pranikah. Di barat kenyatannya yang terjadi justru sebaliknya. tingkat pendidikan cenderung significant dan positif terhadapa perilaku seks pranikah. Hal ini ada kaitannya dengan pola berfikir mereka, dimana mereka memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang perilaku seks yang bertanggung jawab, misalnya tentang penggunaan alat pencegah kehamilan. Hal ini menyebabkan mereka merasa dapat menyalurkan hasrat seksual walaupun belum menikah, tetapi dengan cara yang lebih bertanggung jawab (Sarwono, 2000). Mereka yang terjerumus dalam seks bebas tersebut sesungguhnya hanya didorong rasa ingin tahu dan coba-coba.
5)      Kelas Sosial
Secara umum kelas sosial dianggap permisif terhadap perilaku seksual pranikah. Pada kenyataannya Reiss menemukan bahwa pada kelas sosial ekonomi bawah, menengah, dan atas dari segmen konservatif, maka kelas bawah justru lebih konservatif. Di lain pihak jika yang diteliti segmen liberal, justru kelas sosial atas yang cenderung permisif. Bayer, Klassen & Levit (dalam Etikariena, 1998) mengatakan pada temuan terakhir menyebutkan bahwa kelas sosial ekonomi tidak menunjukan hubungan yang tinggi terhadap perilaku seks pranikah.
6)      Ketidakhadiran Orang Tua
Jika ada remaja yang sampai melakukan perilaku seks pranikah, itu hanya karena bebasnya pergaulan dan mungkin dari faktor dari bimbingan atau pola asuh orang tua dirumah yang tidak peduli atau tidak terbuka untuk membicarakan seks pada anaknya.Padahal disaat ini pergaulan didunia remaja semakin bebas. Pada keluarga yang tinggal dikota besar, sudah merupakan suatu pola kehidupan yang dimana ayah dan ibu bekerja. Hal tersebut sering kali mengakibatkan kehidupan anakanak mereka kurang mendapatkan perhatian yang cukup. Sehingga pada remaja kurang dapatn mendapatkan pengawasan dari orang tua dan memilki kebebasan yang terlalu besar (Rice, 1990).
7)      Pengalaman Pacaran ( Hubungan Afeksi)
Individu yang pernah menjalin hubungan afeksi atau berpacaran dari umur yang lebih dini, cenderung permisif terhadap perilaku seks pranikah. Begitu juga dengan halnya dengan individu yang telah banyak berpacaran dengan individu yang berusia sebaya dengannya. Staples (1978) menyebutkan bahwa pengalaman berpacaran dapat menyebabkan seseorang permisif terhadap perilaku seks pranikah. Tetapi Faturochman (1992) dalam penelitiannya menemukan bahwa pengalaman pacaran tidak dapat mempengaruhi dalam berprilaku hubungan seks pranikah.
8)      Media
Maraknya tontonan dan bacaan –bacaan porno baik melalui TV, VCD, maupun internet dan media-media lainnya yang membuat terdorong untuk mencoba melakukan dan merasakan sensasi-sensai seksual, hingga akhirnya melakukan seks bebas pranikah

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku seks pranikah mahasiswa, yaitu:

·         Mahasiswa sebagai remaja mengalami perubahan hormonal yang dapat meningkatkan hasrat seksual remaja,
·         Penundaan usia perkawinan yang dialami mahasiswa karena sedang menempuh pendidikan sehingga penyaluran hasrat seksual itu tidak dapat segera dilakukan pada orang yang tepat,
·         Norma agama yang melarang hubungan seks sebelum menikah namun remaja yang tidak dapat menahan hawa nafsu akan cenderung melanggar norma agama,
·         Dengan semakin canggihnya tekhnologi (seperti internet) menyebabkan penyebaran informasi secara cepat dan mudah, baik informasi yang bersifat positif maupun negatif. Informasi yang diterima tersebut dapat mempengaruhi perilaku seksual seseorang,
·         Adanya kecenderungan pergaulan yang makin bebas antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, seperti banyak tempat kos campur, batas jam malam yang longgar, dan kebebasan ruang untuk berkunjung (Sarwono, 2004).

Faktor-faktor yang menyebabkan perilaku seks pranikah di tempat kos
Faktor-faktor yang mempengaruhi seks pranikah di tempat kost adalah sebagai berikut:
1.      Teman Sebaya
Pada masa remaja, kedekatannya dengan kelompok sebayanya sangat tinggi. Remaja mempunyai kecenderungan untuk mengadopsi informasi yang diterima oleh teman-temannya, tanpa memiliki dasar informasi yang signifikan dari sumber yang lebih dapat dipercaya.
2.      Kondisi Rumah Kost
Kurangnya pengawasan dari orang tua dan pemilik kos, ditambah letak kamar kos yang terlalu terbuka (bebas pengunjung) serta interaksi antar warga kos yang minim membuat remaja bisa melakukan segala sesuatu di wilayah teritorinya (dalam kamar) sehingga membuat kehidupan seksual di tempat kost menjadi sangat bebas.
Kost yang dihuni ada yang diawasi ibu kost maupun tidak diawasi. Yang dimaksud dengan diawasi adalah anak-anak kost tinggal satu rumah (bersama) dengan pemilik kost, dan pemilik kost tersebut membuat peraturan-peraturan seperti jam berkunjung yang dibatasi hingga jam 9 malam, dan menyediakan tempat khusus untuk menerima tamu. Ini menandakan tingkat teritori dan privasi warga kos yang cukup tinggi. Sedangkan tempat kost yang tidak diawasi atau tidak ada pemilik kostnya, rumah tersebut dibuat dengan banyak kamar-kamar yang diisi oleh perempuan dan laki-laki (campur), dan tidak ada peraturan-peraturan seperti tempat khusus menerima tamu atau batas waktu berkunjung sehingga mereka dapat berbuat sesuka hatinya, misalnya dengan mengajak tamu langsung masuk ke dalam kamar. Ini menandakan rendahnya tingkat privasi dan teritori warga kos yang ada di dalamnya. Tempat kost seperti itu dapat membuka peluang atau kesempatan untuk melakukan seks. Susan Rogi (2007), Sarjana Psikologi menyatakan bahwa terjadi perubahan perilaku secara signifikan dalam diri remaja didukung dengan adanya rumah kost campur, pria dan wanita. Di tempat itu mereka lebih bebas mengekpresikan nafsu mudanya bersama lawan jenis satu kost. Selain itu ada penjaga kost yang mengizinkan tamu laki-laki masuk dan sebagian ibu kost tidak mengetahuinya. Rumah kos yang di awasi kecil kemungkinan untuk dapat melakukan seks bebas, karena adanya peraturan-peraturan yang dibuat oleh ibu kost seperti jam berkunjung yang di batasi, tidak boleh ada teman yang menginap, dan apabila keluar kos tidak boleh terlalu malam. Tidak seperti kost yang tidak diawasi. Anak kost bisa sesuka hatinya melakukan apa pun termasuk mengajak tamu laki-laki untuk masuk langsung ke dalam kamarnya.
Dari segi biaya, melakukan hubungan seks di kamar kos tidak memerlukan biaya. Perilaku seks di kamar kos juga meminimalkan pandangan dari orang lain terhadap sebutan cewek nakal atau cowok nakal (kompas)

Akibat Seks Bebas Pranikah
ü  Dapat menyebabkan kehamilan yang tak diinginkan (KTD). Ini terjadi karena oragan reproduksi remaja sudah bekerja dengan baik. Apalagi jika memalkukannya tanpa pengaman.
ü  Bisa memicu terjadinya aborsi, terutama jika kehamilan yang tidak diinginkan akibat seks bebas itu benar-benar mengganggu ketenangan.
ü  Dapat menyebabkan terjangkitnya penyakit menular (PMS). Diantaranya seperti sifilis, AIDS, dan kanker mulut rahim.
ü  Mengakibatkan dampak yang bersifat psikologis. Diantaranya trauma, rasa bersalah, takut ditinggal pasangan, dan kehilangan dukungan sosial baik dari keluarga, teman, maupun lingkungan sekitar.
ü  Bisa membuat perkawinan terpaksa secara dadakan atau maried by accident atau MBA.













BAB III
METODE PENELITIAN

A.    Metode
      Untuk menemukan model gambaran  perilaku seks pranikah mahasiswa ditinjau dari teritori lingkungan kost-kostannya, dengan unsur-unsur pokok yang harus ditemukan sesuai dengan butir-butir rumusan masalah, tujuan, dan manfaat penelitian, maka digunakan penelitian kualitatif.
     Penelitian kualitatif pada hakekatnya ialah mengamati orang dalam lingkungan hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya (Nasution:, 1988:5). Dalam penelitian ini yang akan diamati adalah gambaran  perilaku seks pranikah mahasiswa ditinjau dari teritori lingkungan kost-kostannya serta apa yang melatar belakangi perbuatan tersebut.
Peneliti menggunakan metode penilitian kualitatif karena permasalahan belum jelas, holistik, kompleks, dinamis, dan penuh makna sehingga tidak mungkin data pada situasi sosial tersebut dijaring dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif. Selain itu peneliti bermaksud memahami situasi sosial secara mendalam, menemukan pola, hipotesis, dan teori.
 Dengan digunakan metode penelitian kualitatif, maka data yang didapat akan lebih lengkap, lebih mendalam, kredibel, dan bermakna sehingga tujuan penelitian dapat dicapai. Penggunaan metode kualitatif ini bukan karena metode ini baru dan lebih “trendy”, tetapi memang permasalahan lebih tepat dicarikan datanya dengan metode kualitatif. Dengan metode kuantitatif, tentu saja akan sulit untuk mengetahui bagaimana privacy dan self-esteem pada remaja tunanetra, karena hampir mustahil jika penelitian didasarkan pada kuesioner dan angket, sehingga seluruh permasalahan yang telah dirumuskan tidak akan terjawab dengan metode kuantitatif. Dengan metode kuantitatif fakta-fakta yang tidak tampak oleh indera akan sulit diungkapkan. Sedangkan dengan metode kualitatif, akan dapat diperoleh data yang lebih tuntas, pasti, sehingga memiliki kredibilitas yang tinggi.

B.     Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data
Sumber dan teknik pengumpulan data dalam penelitian disesuaikan dengan fokus dan tujuan penelitian. Dalam penelitian kualitatif, sampel sumber data dipilih, dan mengutamakan perspektif emic, artinya mementingkan pandangan informan, yakni bagaimana mereka memandang dan menafsirkan dunia dari pendiriannya. Peneliti tidak bisa memaksakan kehendaknya untuk mendapatkan data yang diinginkan.
 Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik pengambilan purposivesampling dengan sampel yang mudah ditemui (non-random). Adapun kriteria mahasiswa kos yang dapat dijadikan sampel adalah sebagai berikut:
·         Pada masa remaja akhir kira-kira berusia antara 18 - 21 tahun
·         Sedang atau pernah menjalin relasi heteroseksual
·         Belum menikah
·         Tinggal di tempat kos wilayah sekitar Universitas muhammadiyah bengkulu
   Dalam penelitian ini menggunakan 2 orang untuk menjadi sampel penelitian. Satu orang dari kos-kosan bunga (diawasi ibu kost)dan satu orang dari kos-kosan matahari (tidak diawasi ibu kost).
Pada penelitian ini, teknik pengumpulan data yang utama digunakan adalah observasi tersamar, wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan terianggulasi. Dalam observasi tersamar, peneliti secara rahasia melakukan observasi, baik observasi terhadap bentuk kost-kostan, lingkungan kost-kostan, serta observasi terhadap sumber data. Selain itu wawancara mendalam juga dilakukan terhadap sumber data ataupun orang terdekat yang ada disekitarnya (mis: ibu kost) dengan menggunakan wawancara tipe semistruktur. Studi dokumentasi dan trianggualasi teknik juga diperlukan untuk menunjang kesempurnaan data-data yang lain.

C.    Instrumen Penelitian
 Dalam penelitian ini instrumen penelitian yang utama adalah peneliti sendiri. Namun setelah fokus penelitian menjadi jelas mungkin akan dikembangkan instrumen penelitian sederhana, yang diharapkan dapat digunakan untuk menjaring data pada sumber data yang lebih luas, dan mempertajam serta melengkapi data hasil observasi, wawancara dan dokumentasi.

D.    Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif, mengikuti konsep yang diberikan Miles and Huberman pada saat pengumpulan data dan Spradley pada saat data telah terkumpul dengan trianggulasi.
   Miles and Huberman mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus pada setiap tahapan penelitian sampat tuntas, dan datanya sampai jenuh. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification.
Selanjutnya menurut Spradley teknik analisis data disesuaikan dengan tahapan dalam penelitian. Pada tahap penjajahan dengan teknik pengumpulan data grand tour question, analisis data dilakukan dengan analisis domain. Pada tahap menentukan fokus analisis data dilakukan dengan analisis taksonomi. Pada tahap selection, analisis data dilakukan dengan analisis komponensial. Selanjutnya untuk sampai menghasilkan judul dilakukan dengan analisis tema.

E.     Pengujian Kredibilitas Data
Uji keabsahan data meliputi uji kredibilitas data (validitas internal) atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dengan membaca berbagai referensi buku maupun hasil penelitian atau dokumentasi-dokumentasi terkait temuan yang diteliti, trianggulasi, diskusi dengan teman sejawat, dan member check yaitu pengecekan kembali data yang diperoleh peneliti kepada pemberi data.
















Daftar Pustaka


Hasan Sidik, Abu Nasma, 2008. Lets Talk abaout Love, Solo: Tiga Serangkai
Nining Andriati. 2009. Gambaran Perilaku Remaja yang Diawasi Ibu Kost dan yang    Tidak Diawasi Ibu Kost tentang Hubungan Seksual Pranikah di Padang Bulan Medan.
Shella Vidya Puspa. 2010. Hubungan antara Intensitas Cinta dan Sikap terhadap Pornografi dengan Perilaku  Seksual pada Dewasa Awal yang Berpacaran. Available online at http://eprints.undip.ac.id/11115/1/intisari.pdf (Diakses tanggal 28 Mei 2012)
Santrock, John W. 2002. Life-Span Development Perkembangan Masa Hidup Edisi 5 Jilid II, Jakarta: Erlangga
Sarwono, Sarlito Wirawan. 1995.  Psikologi Lingkungan. Jakarta : Grasindo.
Prof. Dr. Sugiyono. 2010. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.
Wanti Mutiara, et all. 2009.Perilaku Seksualdengan Orientasi Heteroseksual Mahasiswa Kos



Tidak ada komentar:

Posting Komentar