Pilkada
secara tidak langsung
menurut
pendapat saya Pilkada Langsung tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia
karena selama
kesejahteraan dan pendidikan di indonesia tidak merata demokrasi kita tidak
akan berjalan dengan sempurna karena suara seorang profesor dengan suara orang
preman itu di hitung satu sama , suara seseorang yang memilih karena analisa
dan seseorang yang memilih karena di bayar itu di hitung sama . jadi menurut saya lebih baik pilkada kita di
kembalikan ke DPR saja Kalau sama-sama sah secara hukum, kenapa kita tidak
memilih pelaksanaan pilkada yang efektif dan efisien saja dibanding hanya
mengejar cap demokrasi namun belum tentu
membawa kebaikan bagi negeri kita .
Ada sejumlah alasan mengapa usulan
pilkada oleh DPRD ini perlu mendapat perhatian serius dan perlu dicoba lagi .
Yang Pertama, pilkada langsung yang sudah berlaku
sejak era pascareformasi ini mempunyai banyak kelemahan. Memang Tak bisa
dimungkiri, pilkada langsung telah menimbulkan dampak buruk pada masalah hukum.
Sebagai bukti yang konkret, sedikitnya 309 kepala daerah di pilih secara langsung
tersangkut masalah hukum. Mereka rata-rata dijebloskan penjara karena diduga
terlibat kasus korupsi. Tentu fenomena ini sangat ironis saat pemerintah sedang
giat-giatnya melakukan upaya dalam pemberantasan korupsi ternyata sang kepala sendiri
yang melakukan korupsi . Selain itu, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi
bahwa pilkada langsung ternyata juga diliputi banyak sekali politik uang (money
politic ). Fenomena suap-menyuap yang telah lazim terjadi di masyarakat pada
setiap pilkada ini tentu akan merusak moral bangsa ini. bahkan bahaya yang
paling besar adalah semakin rusaknya moral para penyelenggara negara dan rakyat
akibat marak nya praktek money politik ini .Memang seandai nya Pilkada di
kembalikan ke DPRD tidak serta-merta secara langsung akan menghapus politik
uang. Politik uang mungkin tetap akan ada, namun potensinya bisa
diminimalisasi. Pengawasan terhadap politisi nakal pada pelaksanaan pilkada tak
langsung ini akan lebih mudah karena jumlahnya sedikit ketimbang harus
mengawasi seluruh masyarakat yang punya hak memilih. Aparat hukum bisa mengawasi
lebih ketat para politisi . Jika para politisi terbukti melakukan tindakan
tercela, tinggal dijerat secara hukum. Pilkada tak langsung ini setidaknya bisa
meminimalisasi kerusakan moral yang sudah cukup parah akibat politik uang di
masyarakat.
Kedua, pilkada langsung juga memiliki potensi lebih
besar untuk terjadi konflik di masyarakat. Seperti Pengalaman selama ini
pelaksanaan pilkada langsung banyak menimbulkan masalah dan gejolak di
masyarakat sehingga terjadinya perpecahan di dalam masyarakat hanya karena beda
pilihan dan pendapat . oleh karena itu kalau Pilkada di kembalikan ke DPRD diharapkan
bisa mengurangi potensi konflik di dalam masyarakat jangan jadikan masyarakat sebagai korban
adu domba dalam politik .Apalagi, sejauh ini pelaksanaan pilkada bisa
dipastikan selalu berujung dengan konflik antar kubu pasangan.
Ketiga, pilkada langsung membutuhkan dana yang besar.
Pilkada tak langsung dinilai bisa menghemat anggaran negara yang bisa digunakan
untuk membiayai sektor-sektor penting lain bagi kesejahteraan rakyat misalnya
bisa membangun rumah sakit membangun sekolah-sekolah di daerah terpencil dan
sebagainya. dari pada menghabiskan biaya milyaran untuk pilkada lansung lebih
baik di gunakan untuk mengelola sumber daya alam yang kita milki untuk
mensejahterakan masyarakat indonesia itu sendiri karena tujuan dari demokrasi
mensejahterkan masyarakat kita sendiri bukan membuang dana untuk memodali para
politisiyang berebut menduduki kursi pemerintahan di negeri ini. Jadi wajar
kalau kita sering di tipu para politisi kita sendiri yang katanya memberikan
bukti bukan janji ketika ada suara masyarakat menagih janji dengan demonstrasi
mereka hanya sibuk berkualisi bukanya memberi solusi jadi dari pada membuang
dana untuk para politisi lebih baik pilkada kita di kembalikan ke DPR lagi .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar