selamat datang di blogg Riyowansyah 24-03-2015 mengejar impian: ANALISIS : KASUS PENYIMPANGAN POLITIK (Money Politics ,praktik politik dinasti (politik kekerabatan) ,kampanye berlebihan yang menimbulkan praktik k0rupsi dan manipulasi dana kampanye)

Kamis, 27 November 2014

ANALISIS : KASUS PENYIMPANGAN POLITIK (Money Politics ,praktik politik dinasti (politik kekerabatan) ,kampanye berlebihan yang menimbulkan praktik k0rupsi dan manipulasi dana kampanye)



 


ANALISIS : KASUS  PENYIMPANGAN POLITIK
MENURUT SAYA PENYIMPANGAN KASUS POILITIK YANG MARAK SAAT INI
A.    Money Politics
B.     praktik politik dinasti (politik kekerabatan)
C.     kampanye berlebihan yang menimbulkan praktik k0rupsi dan manipulasi dana kampanye

A. Praktek dari Money Politics dalam pemilu sangat beragam. Diantara bentuk-bentuk kegiatan yang dianggap politik uang antara lain:
ü  distribusi sumbangan baik berupa barang atau uang kepada para kader partai, penggembira, golongan atau kelompok tertentu,
ü  pemberian sumbangan dari konglomerat atau pengusaha bagi kepentingan partai politik tertentu, dengan konsesi-konsesi yang ilegal,
ü  penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan dan atau mengundang simpati bagi partai poltik tertentu, misalnya penyalahgunaan dana JPS atau penyalahgunaan kredit murah KUT dan lain-lain.
Sasaran dari  oknum money politik adalah para pemilih, terutama mereka yang masih mudah untuk dipengaruhi. Untuk tahap kedua adalah setelah pemungutan, yakni menjelang Sidang Umum DPR atau pada masa sidang tersebut. Sasarannya adalah kalangan elit politik. Di tangan mereka kedaulatan rakyat berada. Mereka memiliki wewenang untuk mengambil keputusan-keputusan strategis.Demikian eratnya hubungan uang dengan politik, sehingga jika Money Politics tetap merajalela niscaya parpol yang potensial melakukan praktik tersebut hanya partai yang memiliki dana besar. Berapapun besarnya jumlah dana yang dikeluarkan, keuntungan yang diperoleh tetap akan jauh lebih besar. Sebab pihak yang diuntungkan dalam praktik Money Politics adalah pihak pemberi, karena dia akan memperoleh dukungan dan kekuasaan politik yang harganya tidak ternilai. Adapun yang dirugikan adalah rakyat. Karena ketika parpol tersebut berkesempatan untuk memerintah, maka ia akan mengambil suatu kebijakan yang lebih menguntungkan pihak penyumbangnya, dan rakyat yang akan menjadi korban kebijakanya. Dalam sistem money politik ada yang namanya “Serangan Fajar” bagi para bakal calon kepala daerah beserta tim suksesnya pada calon pemilih, adapun masa yang paling rawan adalah H-2 dan H-1 pemilihan. Dalam masa inilah masing-masing calon saling melakukan pengintaian guna semaksimal mungkin dan seakurat mungkin mendapatkan informasi tentang berapa besar dan yang beredar bagi satu suara anggota DPRD. Informasi ini menjadi sangat penting karena pada H-1 merupakan kesempatan terakhir dalam perebutkan suara tersebut. Namun, dalam praktek juga terjadi Serangan Fajar yang dimaksud sebenarnya adalah dengan Serangan Fajar ialah pada hari Fajar hari H (Hari Pemilihan), kandidat kepala daerah atau tim suksesnya memanfaatkan informasi paling mutakhir tentang berapa harga satu suara dari para calon pemilih yang akan melakukan pencoblosan pada pagi harinya .                              Dengan adanya praktik Money Politics berarti berdampak terhadap bangunan, khususnya di Indonesia berarti prinsi-prinsip demokrasi telah tercemari dalam praktek politik uang. Suara hari nurani seseorang dalam bentuk aspirasi yang murni dapat dibeli demi kepentingan.
v  Tanggapan saya tentang Money Politic
Menurut saya Money Politics merupakan masalah yang membahayakan moralitas bangsa, walaupun secara ekonomis dalam jangka pendek dapat sedikit memberikan bantuan kepada rakyat kecil yang turut mencicipi. Namun yang diakibatkan oleh Money Politics akan sangat berbahaya dengan memberi  seseorang imbalan tertentu, akan mempengaruhi visi dan misi suatu partai sehingga pilihan kebijakannya tidak lagi dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan rakyat. Dengan adanya Money Politics kedaulatan bukan ada pada tangan rakyat akan tetapi kedaulatan berada ditangan “uang”. dalam konteks ini, politik uang sesungguhnya menunjukkan tidak adanya nilai lebih kualitas caleg. Kalau money politik tidak di lawan Masyarakat akan menjadi semakin terbiasa dengan praktik Money Politics dengan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah secara langsung.
Ø  Money Politics Perlu Perlawanan
Jika Money Politics terus terjadi, dapat dipastikan bahwa dunia politik akan menjadi semakin rusak. Demokrasi prosedural hanya akan menjadi lahan bagi kaum medioker, yaitu mereka yang tidak memiliki prestasi memadai, untuk meraih kekuasaan. Bahkan sangat mungkin demokrasi prosedural akan dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki hasrat tak terbendung dan kerakusan untuk menguasai harta kekayaan negara. Karena itu, segala macam cara kemudian mereka lakukan untuk memperoleh kekuasaan. Dan kekuasaan itu nantinya akan digunakan untuk mengembalikan uang yang telah digunakan untuk memperoleh kekuasaan itu. Bahkan ia akan digunakan untuk mendapatkan kekayaan dengan jumlah yang berlipat-lipat. Karena itulah, Money Politics harus dianggap sebagi kejahatan besar dalam politik yang harus dilawan dan dienyahkan secara bersama-sama.Untuk melawan praktik Money Politics, diperlukan para politikus sejati yang benar-benar memahami bahwa pengertian politik adalah seni menata negara dan tujuannya adalah menciptakan kebaikan bersama agar rakyat lebih sejahtera. Politik memerlukan orang-orang baik, memiliki keunggulan komparatif dalam artian memiliki kompetensi, dan sekaligus juga memiliki keunggulan kompetitif. Sebab, kebaikan dalam politik perlu diperjuangkan sampai ia tertransformasi ke dalam kebijakan-kebijakan politik negara.
B. praktik politik dinasti (politik kekerabatan)
Politik dinasti (dynasty politics) secara sederhana dapat diartikan sebagai praktik kekuasaan dimana anggota keluarga (sanak famili) diberi atau mendapat posisi dalam struktur kekuasaan, jadi kekuasaan hanya terbagi kepada dan terdistribusi dikalangan kerabat, keluarga sedarah saja.Maraknya praktik politik dinasti menunjukan akar feodalisme dan tradisi monarki di tanah air yang belum banyak berubah. Saat ini, politik dinasti tengah menjadi tren diberbagai daerah di Indonesia. Praktik semacam ini harus segera dihentikan, bukan hanya bertentangan dengan semangat hakiki demokrasi, namun praktik politik dinasti berpotensi kuat menutup peluang masyarakat untuk menjadi pemimpin. Politik Dinasti telah ada dan telah berlangsung di Indonesia sejak Bung Karno berkuasa. Meskipun Politik Dinasti tidak melanggar peraturan berdemokrasi, dalam praktiknya Politik Dinasti menahan adanya mobilisasi sosial, sebab kekuasaan hanya diasosiasikan pada golongan masyarakat tertentu saja.Politik Dinasti adalah fenomena politik munculnya calon dari lingkungan keluarga kepala pemerintahan yang sedang berkuasa. Politik Dinasti yang dalam bahasa sederhana dapat diartikan sebagai sebuah rezim kekuasaan politik  atau aktor politik yang dijalankan secara turun-temurun atau dilakukan oleh salah keluarga ataupun kerabat dekat. Rezim politik ini terbentuk dikarenakan concern yang sangat tinggi antara anggota keluarga terhadap perpolitikan dan biasanya orientasi Politik Dinasti ini adalah kekuasaan .
v  Tanggapan saya tentang  praktik politik dinasti (politik kekerabatan)   
          Praktik politik dinasti akan merusak demokrasi kita dan Bahaya dari politik dinasti adalah hasratnya untuk mengekalkan diri dan melembagakannya dalam kepolitikan. Sifat alamiahnya adalah kekuasaan politik hendak dijalankan secara turun-temurun di atas garis trah dan kekerabatan, bukan didasarkan pada kualitas kepemimpinan, tujuan-tujuan bersama, keputusan dan kerja-kerja asosiatif. Pengekalan dan pelembagaan politik dinasti dimungkinkan dengan merajalelanya politik-uang. Demokrasi diubah teksturnya sedemikian rupa bukan lagi sebagai ruang kontestasi ide, gagasan, porgram dan ideologi, melainkan pasar transaksi jual-beli kepentingan individu dan kelompok-kekerabatan.
Ø  Dampak yang di timbulkan dari praktik politik dinasti (politik kekerabatan)
ü  Akibatnya, rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan diri dan keluarga
ü  Politik Dinasti mengarah pada terbentuknya kekuasaan yang bersifat absolute
ü  Politik Dinasti tidak mementingkan tingkat pendidikan kerabatnya
ü  Politik Dinasti dapat menutup peluang warga negara lainnya di luar keluarga incumbent untuk menjadi pejabat public .

          Politik dinasti harus dilawan oleh semua kalangan. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk memutus politik dinasti ini. Masyarakat harus lebih aktif untuk memastikan bahwa di manapun negeri ini tidak terjadi monopoli, tidak terjadi konsentrasi kekuasaan. Masyarakat tidak boleh terlalu bergantung pada sekelompok orang yang ada di daerah itu. Seorang kepala daerah ataupun jabatan penting yang ada di daerah harus diisi oleh orang yang memiliki akuntaabilitas, kapabalitas dan integritas. Bukan oleh mereka yang memiliki uang. Prinsip keadilan harus tetap ditegakkan.

D.    kampanye berlebihan yang menimbulkan praktik k0rupsi dan manipulasi dana kampanye
maraknya pemasangan spanduk, poster dan baliho yang dipasang oleh calon peserta Pilkada untuk menarik perhatian masyarakat khususnya, agar nantinya pada saat Pilkada berlangsung, masyarakat memilih salah satu calon yang dikenal dan diharapkan oleh masyarakat.Jika kita melihat realita yang ada pada saat pemilu/pilkada yang telah terjadi di periode sebelumnya, maka kita dapat lihat, begitu besarnya kampanye yang dilakukan oleh setiap calon peserta pemilu/pilkada Kampanye juga dilakukan melalui berbagai media massa. Kampanye pilkada merupakan bagian dari kampanye politik. Dan kampanye politik merupakan bentuk dari komunikasi politik. Komunikasi politik menurut Maswardi Rauf (1993) dinilai sebagai objek kajian ilmu politik yang terbagi menjadi dua dimensi yaitu sebagai sebagai sebuah kegiatan untuk penyampaian pesan politik dan sebagai kegiatan ilmiah.
Dengan adanya kampanye yang dilakukan secara berlebihan di berbagai media massa ini akan menimbulkan dampak negatif karena banyaknya dana yang harus dikeluarkan untuk menyukseskan jalannya kampanye. Untuk mencukupi dana yang membengkak, biasanya partai politik berkerja sama dengan pasangan calon untuk melakukan manipulasi dana kampanye dengan menyalahgunakan fasilitas jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya. Dengan adanya hal ini, potensi untuk memanipulasi dana kampanye akan semakin lebih mudah.
Hal inilah yang pada akhirnya akan mengakar dan membudaya di negara kita. Maraknya kasus korupsi/politik uang saat ini tidak hanya terjadi di tubuh parlemen, melainkan saat ingin mecalonkan diri dalam pemilu/pilkada juga diwarnai dengan potensi korupsi. Sesungguhnya masyarakat tidak memerlukan kampanye secara besar-besaran, apabila calon kepala daerah tersebut memiliki citra yang baik di mata masyarakat, maka tanpa paksaan dari manapun, masyarakat akan memilih sesuai dengan hati nuraninya.
v  Tanggapan tentang  kampanye berlebihan yang menimbulkan praktik k0rupsi dan manipulasi dana kampanye
Menurut saya faktor penyebab terjadinya praktik korupsi/manipulasi dana kampanye, adalah
1.      Lemahnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan fungsi dan peranannya.
2.      Ketidakcukupan dana yang dimiliki oleh partai politik untuk melakukan kampanye secara besar-besaran, sehingga dengan kekuasaan dan jabatan yang dipegangnya saat ini, memanipulasi dana yang diambil melalui pengurangan dana penggunaan yang diambil dari APBD.
3.      Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kurang selektif dalam memeriksa laporan keuangan mengenai anggaran pengeluaran dana kampanye, sehingga terjadi praktik korupsi yang terselubung.
4.      Lemahnya peraturan yang mengenai berapa besar dana yang diperbolehkan untuk dipergunakan selama proses kampanye.
5.      Tidak adanya standart yang digunakan untuk membatasi penggunaan dana APBD untuk kepentingan pelaksanaan pemilu/pilkada.





DAFTAR PUSTAKA

Antulian, Rifa’i. DR. S.H, M.Hum. 2004. Politik uang jalan pemilihan kepala daerah. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Budiardjo, M. (1998). Partisipasi dan Partai Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Budiardjo, P. M. (2009). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Hidayat, Komaruddin dan Ignas Kleden. 2004. Pergulatan Partai Politik di Indonesia. Jakarta: PT. Rajawali Perss.
Juliansyah, Elvi. 2007. PILKADA: Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Bandung: Mandar Maju.
Pawito. 2009. Komunikasi Poltik, Media Massa dan Kampanye Pemilihan. Yogyakarta:Jalasutra
Syafiee, Innu Kencana. Drs. 1993. Sistem Pemerintahan Indonesia (MKDU). Jakarta:PT. Rineka Cipta.
Siregar, Ashadi. 2006. Etika Komunikasi. Yogyakarta: Pustaka.
Sanit, D. A. (1984). Sistem Politik Indonesia. Jakarta: CV. Rajawali.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar